JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, aturan mengenai penutupan diskotek terkait penyalahgunaan narkoba saat ini lebih kejam dari sebelumnya. Pemprov DKI tidak akan menunggu sampai ada transaksi narkoba terlebih dahulu di dalam diskotek. "Jadi yang saya bikin ini lebih kejam, ketahuan ada pemakai saja walaupun tidak ada transaksi, tutup langsung," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (11/10/2016). Ahok (sapaan Basuki) mengatakan, sebelumnya sulit membuktikan transaksi narkoba yang ada di dalam diskotek. Kalau sampai tamu Anda bawa (narkoba), tapi Anda mengaku enggak ada transaksi, tetap saya tutup," ujar Ahok.
Source: Kompas October 11, 2016 11:06 UTC