Ahok Kembali Jadi Gubernur, Pengamat: Tunggu Proses Hukum - News Summed Up

Ahok Kembali Jadi Gubernur, Pengamat: Tunggu Proses Hukum


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito menilai kembalinya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta telah sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, Arie menyarankan agar menunggu proses hukum selesai serta menunggu keputusan pengadilan terkait kasus Ahok ini. "Kalau secara normatif memang proses hukum yang harus menjadi dasar, baik aturan pilkada maupun kelembagaan dalam sistem itu. Inikan belum ada hasilnya kan. Sama juga kaya Silvy dan siapapun yang diizinkan oleh KPU untuk menunggu proses hukum dan proses pilkada jalan," jelas Arie saat dihubungi, Ahad (12/2). Kembalinya Ahok sebagai gubernur ini ditandai dengan serah terima laporan nota singkat pelaksanaan tugas dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumarsono di Balai Kota, Sabtu (11/2) sore.


Source: Republika February 12, 2017 05:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */