Ahok Non-aktif sebagai Gubernur DKI mulai 28 Oktober - News Summed Up

Ahok Non-aktif sebagai Gubernur DKI mulai 28 Oktober


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mulai dalam status nonaktif per 28 Oktober 2016. (Baca: Mendagri: Plt Ahok Dilantik pada 26 Oktober)Ahok sudah ditetapkan sebagai calon gubernur yang akan maju pada Pilkada 2017. Pelantikan plt gubernur DKI akan dilakukan pada Rabu (26/10/2016). Karena baru akan non-aktif pada 28 Oktober, Ahok menyatakan masih akan melaksanakan tugasnya hingga 27 Oktober. (Baca: Ini Dua Calon Plt Gubernur DKI Pengganti Ahok)Kampanye Pilkada DKI 2017 dijadwalkan akan dimulai pada 28 Oktober dan akan berlangsung hingga 11 Februari 2017.


Source: Kompas October 24, 2016 15:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */