Ahok: PNS yang Lakukan Pungli Akan Langsung Dipecat - News Summed Up

Ahok: PNS yang Lakukan Pungli Akan Langsung Dipecat


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI akan langsung dipecat jika kedapatan terlibat praktik pungutan liar (pungli). Ia mengatakan, sudah ada beberapa oknum PNS di beberapa instansi yang dipecat karena pungli. (Baca juga: Polri Siap Kerja Sama dengan KPK dalam Memberantas Pungli)Menurut pria yang biasa disapan Ahok ini, pemecatan terhadap PNS yang terlibat pungli tersebut efektif mengurangi praktek ilegal itu. Laporan itu bisa sampaikan melalui SMS pengaduan atau datang langsung ke Balai Kota DKI Jakarta. Itu yang masalah," ujar dia.


Source: Kompas October 12, 2016 05:24 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */