Contoh kasusnya seperti pemegang KJP mencairkan dana dari kartu itu di sejumlah toko di pasar-pasar di Jakarta. (Pemegang) KJP yang lakukan akan kami cabut (KJP-nya)," kata Basuki atau Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/7/2016). Permasalahan KJP merupakan satu poin dalam reses DPRD DKI Jakarta yang dilaksanakan selama satu pekan pada bulan Juni. JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi sanksi tegas kepada toko maupun pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menyalahgunakan kartu itu. Taufiqurahman mengatakan hal itu terjadi di Pasar Cengkareng (Jakarta Barat), Pasar Palmerah (Jakarta Barat), dan Mal Cityloft Jakarta Pusat.
Source: Kompas July 22, 2016 14:14 UTC