REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan pensitaan agama, Basuki Tjahaja Purnana alias Ahok kembali menyambangi Mabes Polri pada Kamis (1/12), pagi. Kedatangan Ahok kali ini untuk memenuhi panggilan rampungnya pelimpahan berkas kasus yang menjeratnya ke Kejaksaan Agung. Dengan menggunakan kemeja batik berwarna hijau dan celana panjang berwarna hitam, Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu hanya melemparkan senyuman dan langsung memasuki Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri. Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad menyatakan, perkara tersangka Ahok, telah dinyatakan P21. Selanjutnya, kejaksaan meminta kepada penyidik Mabes Polri untuk menindaklanjutinya dengan pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan berkas dan tersangkanya.
Source: Republika December 01, 2016 02:54 UTC