AirAsia Jelaskan Soal PHK Karyawan di Tengah Pandemi - News Summed Up

AirAsia Jelaskan Soal PHK Karyawan di Tengah Pandemi


TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary PT AirAsia Indonesia Tbk Indah Permatasari Saugi menjelaskan langkah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sembilan karyawan berbarengan dengan masa pandemi corona. Menurut Indah, PHK dilakukan karena masa kerja sembilan karyawannya telah berakhir dan tidak diperpanjang. Informasi adanya PHK sebelumnya disampaikan manajemen AirAsia melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Selain PHK, emiten berkode efek CMPP itu menyebut telah merumahkan karyawannya sebanyak 873 orang dari total 1.645 karyawan. Selagi dirumahkan, ujar Indah, karyawan AirAsia akan mengikuti program pelatihan online atau dipekerjakan untuk membantu unit layanan pelanggan.


Source: Koran Tempo May 29, 2020 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */