MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Istri Derek Chauvin, polisi penindih leher George Floyd, dilaporkan ingin ganti nama dalam proses pengajuan cerai. Derek Chauvin dijerat dengan pasal pembunuhan tingkat tiga setelah menindih leher George Floyd di Minneapolis, Senin pekan lalu (25/5/2020). Baca juga: Istri Derek Chauvin, Polisi yang Tindih Leher George Floyd, Ajukan CeraiDalam petisi cerai sepanjang delapan halaman yang dipublikasikan Senin (1/6/2020), hanya diungkap beberapa detil mengenai mereka tak bisa bersatu. Berdasarkan dokumen pengadilan dikutip NBC News, sebelumnya nama awal Kellie adalah Kellie May Thao atau Kellie May Xiong. Baca juga: George Floyd dan Polisi Derek Chauvin Pernah Bekerja Bersama di Sebuah KelabDalam petisi perceraian, disebutkan pasangan itu berpisah sejak Kamis (28/5/2020), dengan Kellie menyatukan kemandirian secara finansial.
Source: Kompas June 02, 2020 07:18 UTC