JawaPos.com DUMAI - Kasus Human Trafficking kembali terungkap di Kota Dumai. Kantor Imigrasi Dumai, Provinsi Riau berhasil meringkus 61 Warga Negera Asing (WNA) asal Banglades yang diduga akan diperkerjakan ke Malaysia. Belum diketahui, siapa yang membawa mereka masuk ke Dumai dan dengan cara apa. Saat ini, para WNA itu sudah dibawa ke tempat penahanan sementara Imigrasi Kota Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemantauan Riau Pos (Jawa Pos Group), Jumat (19/8), terlihat puluhan WNA tersebut sedang bersantai didalam ruang sementara yang berada di Imigrasi Dumai.
Source: Jawa Pos August 20, 2016 04:07 UTC