JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kecurigaan pemblokiran APBN sebesar Rp 50,14 triliun oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk kepentingan bantuan sosial (Bansos) di tahun politik ini sedikit mulai terklarifikasi. Ia mengakui kalau pemblokiran Rp 50,14 triliun anggaran kementerian/lembaga (K/L) untuk mendanai program bansos. Adapun besaran BLT atau bantuan sosial (Bansos) tersebut masing-masing Rp 200.000 per penerima setiap bulannya atau bila dirapel selama tiga bulan sebesar Rp 600.000 per keluarga sasaran. Salah satu cara yang memungkinkan adalah melalui automatic adjustment atau penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara otomatis. Ia menilai automatic adjustment hanya bertujuan untuk memberi jalan bagi peningkatan belanja bantuan sosial, terutama dalam tahun politik saat ini.
Source: Koran Tempo February 07, 2024 05:29 UTC