Akses Terkepung Banjir, PN Jakpus Tunda Persidangan - News Summed Up

Akses Terkepung Banjir, PN Jakpus Tunda Persidangan


Jakarta, Beritasatu.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan menunda seluruh persidangan yang dijadwalkan digelar pada hari ini, Kamis (2/1/2020). Penundaan sidang lantaran akses ke pengadilan yang berada di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat ini terendam banjir. Hal ini lantaran, aliran sungai yang berada dekat dengan lokasi PN Jakpus di Jalan Bungur Raya meluap dan merendam jalan. Pada hari ini, PN Jakpus mengagendakan menggelar persidangan untuk kasus pidana umum maupun tindak pidana korupsi. Sementara untuk perkara tindak pidana korupsi, PN Jakpus menjadwalkan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun dengan agenda pemeriksaan saksi.


Source: Suara Pembaruan January 02, 2020 05:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */