JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, proses hukum kasus Jiwasraya telah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan Presiden terkait Adanya dugaan korupsi di tubuh BUMN asuransi tersebut. Menurut Jokowi, proses penyelidikan Jiwasraya membutuhkan proses yang tak singkat. "Ya nanti dilihat karena Jiwasraya sekarang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, untuk sisi korporasinya ditangani OJK, Menteri Keuangan, oleh Kementerian BUMN semuanya sedang menangani ini. Jokowi pun menegaskan, Kejaksaan Agung telah mencekal 10 nama yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut.
Source: Kompas January 02, 2020 05:03 UTC