JawaPos.com – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan menunda seluruh persidangan yang digelar pada hari ini, Kamis (2/1). Penundaan sidang lantaran akses ke pengadilan yang berada di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat dikepung banjir. Pasalnya, aliran sungai yang berada dekat dengan lokasi PN Jakpus di Jalan Bungur Raya meluap dan merendam jalan. Akibat banjir tersebut, beberapa kegiatan sidang untuk kasus pidana maupun tindak pidana korupsi pun tertunda. Di antaranya, eksepsi terdakwa Kivlan Zen atas kasus penguasaan senjata api, pemeriksaan saksi untuk terdakwa Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Source: Jawa Pos January 02, 2020 05:03 UTC