REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE — Dua aktivis pro-Palestina asal Selandia Baru, Justine Sachs dan Nadia Abu Shanab, telah mengumpulkan uang sebesar 14 ribu dolar Selandia Baru atau setara dengan 9.108 dolar AS pada Sabtu (13/10). Uang tersebut ditujukan sebagai amal bagi warga Palestina, khususnya mereka yang berada di Jalur Gaza. “Kami memiliki dorongan untuk melakukan hal ini dan merasa bijaksana untuk sepenuhnya mengembalikan masalah ini ke Palestina,” ujar Abu Shanab. Sebelumnya, Sachs dan Abu Shanab tersangkut kasus yang membuat Pengadilan Israel memberikan hukuman denda sebesar 45 ribu shekel atau sama dengan 12,423 dolar AS. Sachs dan Abu Shanab menulis surat terbuka kepada Lorde yang juga merupakan seorang warga Selandia Baru dalam situs thespinoff.co.nz pada Desember tahun lalu.
Source: Republika October 14, 2018 02:26 UTC