Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, kasus ini bermula dari seorang PNS berinisial RSH memiliki akun Twitter, dan menjadi pengikut atau follower akun @mustofanahra. Akun tersebut dituduh sebagai salah satu jaringan Saracen, dan sempat heboh di media sosial bahwa pemiliknya sudah ditangkap polisi. Baca juga: Ganjar Menilai Kelompok Saracen Juga Menyebarkan TerorPolisi memang mengonfirmasi RSH dan diketahui akun tersebut sudah berpindah tangan. Dijelaskan Anggaita, sekitar bulan Januari 2017 lalu, yang bersangkutan pernah dimintai KTP sebagai syarat menerima bantuan oleh akun yang mengatasnamakan mustofanahra tersebut. "Akun tersebut sudah tidak digunakan, dan yang bersangkutan juga sudah memberitahukan kepada teman-temannya," jelasnya.
Source: Kompas August 28, 2017 00:56 UTC