REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Warga negara Indonesia (WNI) terdakwa pembunuhan Kim jong-Nam, Siti Aisyah (25 tahun), belum mengizinkan keluarganya menemui dirinya di Penjara Kajang Malaysia karena alasan keamanan. Dia masih khawatir. Tran juga mengungkapkan bahwa Van Thanh yang sehari-hari petugas kebersihan disarankan untuk tinggal di kedutaan Vietnam di Kuala Lumpur untuk alasan keamanan. Dia juga mengatakan, keluarga Thi Huong bersikeras bahwa dia tidak bersalah karena Doan adalah gadis muda yang baik. Seluruh keluarga di rumah yang masih shock atas apa yang telah terjadi," katanya.
Source: Republika April 13, 2017 11:42 UTC