Wakapolsek Metro Tanjung Priok AKP Suparji mengatakan, tersangka Ipul nekat mencabuli AN, 12 warga Tanjung Priok dengan cara menyuruh korban menghisap kemaluannya. ”Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka di kolong Tol Jembatan Pelita, Tanjung Priok, Jakarta Utara,” ujar Suparji kepada Indopos (Jawa Pos Group), Selasa (7/6). Usai melampiaskan nafsunya, tersangka kemudian beranjak dari kolong tol menuju Taman Segi Empat Kebon Bawang, Tanjung Priok. Namun perbuatan itu tidak dibenarkan, sebab korban masih di bawah umur,” jelas Suparji. Usai ngamen, keduanya beristirahat di bawah kolong tol.
Source: Jawa Pos June 08, 2016 09:42 UTC