Alasan Otto Hasibuan Mundur sebagai Pengacara Setya Novanto - News Summed Up

Alasan Otto Hasibuan Mundur sebagai Pengacara Setya Novanto


Pengacara tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Otto Hasibuan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2017. Ia menyerahkan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum Setya Novanto ke KPK. TEMPO/Lani DianaTEMPO.CO, Jakarta - Otto Hasibuan, mantan kuasa hukum tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, menyatakan perlu ada kesepakatan antara pengacara dan klien mengenai tata cara penanganan perkara. Simak: Praperadilan Setya Novanto, KPK Bawa 1 Koper dan 4 Kardus BuktiOtto mengatakan tidak ada kata sepakat antara dia dan Setya terkait dengan tata cara penanganan perkara. Lihat: Istri Setya Novanto Enggan Berkomentar Seusai Datangi Rutan KPKDalam pemberitaan Tempo pada Senin, 20 November 2017, Otto ditunjuk sebagai salah satu kuasa hukum Setya Novanto.


Source: Koran Tempo December 08, 2017 06:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */