Alasan Pemerintah Tolak Kenaikan Upah Minimum Tahun Depan - News Summed Up

Alasan Pemerintah Tolak Kenaikan Upah Minimum Tahun Depan


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, memastikan tak ada kenaikan upah minimum di tahun depan, baik upah minimum provinsi ( UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota ( UMK). Alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2021 yakni karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan. Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh semua pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020. Baca juga: Pemerintah Putuskan Upah Minimum Tahun Depan Tidak NaikSebagai informasi, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015, formula penentuan kenaikan upah minimum didapat dari hasil pertambahan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Permintaan pengusahaSebelumnya, kalangan pengusaha meminta agar pemerintah tidak menaikan upah minimum, baik kabupaten/kota (UMK) ataupun upah minimum provinsi (UMP) pada tahun depan.


Source: Kompas October 27, 2020 03:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */