JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya berkali-kali mengimbau agar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum. Penyidik, kata Rikwanto, memaklumi alasan Rizieq belum kembali ke Indonesia. (Baca: Hendardi: Sia-sia Bawa Kasus Rizieq ke Internasional)"Penyidik punya teknik dan taktik, kadang mungkin waktunya kita cari yang tepat," kata Rikwanto. Penyidik sudah menemui pengacara dan mendatangi orang yang menempati rumah Rizieq dan keluarga. Namun, belum ada titik terang soal kepastian Rizieq kembali.
Source: Kompas May 24, 2017 10:18 UTC