Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah menetap di Arab Saudi sejak tahun 2017. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa Senior Manager Airport Security Bandara Soekarno-Hatta dalam perkara kerumunan Rizieq Shihab saat tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November 2020 lalu. Sebelumnya, Kepolisian RI telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Rizieq Shihab. Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa klarifikasi-klarifikasi ini masih bagian dari proses penyelidikan.
Source: Koran Tempo November 19, 2020 08:48 UTC