Pengendara sepeda motor ditilang polisi karena melanggar jalur khusus sepeda motor di Jalan M.H Thamrin, pada hari pertama penerapan kebijakan itu, 5 Februari 2018. Tempo/M Rosseno AjiTEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah dan Polda DI Yogyakarta belum akan menerapkan kebijakan penindakan terhadap pengendara motor yang merokok sambil berkendara. Baca: Permenhub 12 Larang Pengendara Motor Merokok, Ancaman Hukumannya? Apakah hanya meliputi larangan merokok saja atau juga larangan berkendara sambil makan dan minum. Kementerian Perhubungan RI sebelumnya telah mengeluarkan aturan larangan merokok saat berkendara di atas kendaraan roda dua.
Source: Koran Tempo April 03, 2019 00:33 UTC