Alat Uji Bekas, Dirut PT Kimia Farma Diagnostik Diperiksa - News Summed Up

Alat Uji Bekas, Dirut PT Kimia Farma Diagnostik Diperiksa


Total sudah 23 orang saksi diperiksa dalam rangka pengembangan kasus alat uji bekasREPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah (Polda)Sumatra Utara melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini, terkait kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi, Ahad (2/5), membenarkan terkait pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan bahwa ke-23 saksi yang diperiksa yakni lima orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 orang dari Kimia Farma Diagnostik yang berada di Jalan R A Kartini Medan. "Kemudian dua orang dari PT Angkasa Pura Solution dan juga Dirut KFD (Kimia Farma Diagnostik)," katanya. Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka kasus penggunaan alat uji cepat antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, yang diketahui berlangsung sejak Desember 2020.


Source: Republika May 02, 2021 09:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */