Aliansi Advokat Laporkan Eggi Sudjana ke Polisi karena Ujaran Kebencian - News Summed Up

Aliansi Advokat Laporkan Eggi Sudjana ke Polisi karena Ujaran Kebencian


JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Advokat Nasionalis melaporkan Eggi Sudjana ke polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian. Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2017) malam. Melalui keterangan tertulis, pelapor dari Aliansi Advokat Nasionalis, Johannes L Tobing mengatakan bahwa Eggi menyampaikan pendapat mengenai agama tertentu yang bertentangan dengan Pancasila dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. Pernyataan Eggi yang menilai agama tertentu tidak sesuai Pancasila dinilai dapat memicu perpecahan. (baca: Dianggap Bikin Gaduh Umat Beragama, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi)Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan LP/4822/X/2017/PMJ/Dit.


Source: Kompas October 06, 2017 06:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */