"Pidato SBY pada 2 November kami duga mengandung tindak pidana penghasutan, sehingga kami mendorong Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana itu," ujar Mustaghfirien. Komunitas ini menduga salah satu orang yang dimaksud Presiden Joko Widodo aktor politik yang menunggangi demonstrasi adalah SBY. Barangkali karena merasa yang diprotes itu dan tuntutannya itu tidak didengar. Pernyataan SBY itu yakni, "jadi kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, jangan salah kutip, negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan. "Kasihan adik-adik kami HMI, dijadikan tumbal politik, harusnya tokoh-tokoh sekaliber SBY tidak turut ikut campur dengan urusan daerah," kata dia.
Source: Koran Tempo November 10, 2016 17:16 UTC