FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais angkat bicara mengenai wacana perpanjangan masa jabatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI menjadi tiga periode, seperti yang digaungkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Amien Rais, Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan harus selesai masa jabatannya pada 2024 mendatang. Sehingga jangan lagi ada wacana perpanjangan jabatan kepala negara yang jelas menabrak konstitusi. “Jokowi dan Luhut yang saat ini menjadi simbol dan substansi rezim yang berkuasa saat ini, bahwa sesungguhnya harus berakhir pada Oktober 2024,” ujar Amien Rais melalui Channel YouTube Amien Rais Official, Sabtu (2/4). Sehingga menurut Amien Rais, mereka menggunaan cara-cara Orde Baru seperti melakukan bujuk rayu terhadap masyarakat untuk mendapatkan dukungan, seolah-oleh Presiden Jokowi mampu menyelamatkan Indonesia.
Source: Jawa Pos April 02, 2022 18:17 UTC