JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengatakan, yang dimaksud pendiri partainya, Amien Rais, tentang pembagian porsi 55:45, adalah kursi di pemerintahan. Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengungkapkan syarat rekonsiliasi pasca-Pemilu 2019. Selain rekonsiliasi bisa dicapai atas kesamaan visi misi, Amien juga menyinggung pembagian porsi 55:45 di pemerintahan. Namun, ia tidak menjelaskan secara lugas apa maksud porsi 55:45 itu. Apabila konsep itu tidak diterima oleh kubu Jokowi-Ma'ruf, Amien menegaskan bahwa kubu Prabowo pasti akan tetap berada di oposisi.
Source: Kompas July 22, 2019 04:18 UTC