Pada dasarnya anak dinilai boleh menggunakan gawai, namun dengan syarat tertentu. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberian gawai (gadget) pada anak masih jadi perdebatan. Menurut Asisten Deputi Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Dermawan, pada dasarnya anak sebenarnya boleh-boleh saja mengakses dan mengoperasikan gawai. "Jadi anak tidak bisa lepas gawai. Meski ia meminta anak tetap bisa mengakses gawai, bukan berarti orang tua bisa langsung melepasnya begitu saja.
Source: Republika May 18, 2018 14:26 UTC