"Saat ini masih dicurigai dari hewan," ungkap Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Anung Sugihantono, pada konferensi pers, Senin 20 Januari 2020. Untuk kasus pneumonia di Wuhan ini, Kemenkes tidak mengeluarkan larangan untuk berlibur ke Cina ataupun menerima pendatang dari sana. Saat ini juga Kemenkes RI mengupayakan apa yang dinamakan HAC atau Health Alert Card, di mana pendatang akan diberikan kartu kuning. Lalu, yang membedakan pneumonia saat ini dengan sebelumnya adalah ketika ada seseorang yang tiba-tiba mengalami sesak dan itu terjadi saat kembali dari Wuhan, maka akan dikategorikan ke dalam kewaspadaan tinggi yaitu kasus virus corona. "Tetapi ketika dia tidak ada cerita dari Wuhan, kita perlakukan seperti pneumonia biasanya," kata Vivi, Kepala Pusat Biologis Litbang Kesehatan.
Source: Koran Tempo January 21, 2020 13:52 UTC