TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong membantah menginformasikan ke Setya Novanto bahwa Ganjar Pranowo turut menikmati uang proyek e-KTP sebesar US$ 500 ribu. Andi menyatakan tidak pernah memberitahu Setya siapa saja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat itu yang menerima jatah proyek e-KTP. Saya laporkan secara keseluruhan totalnya," kata Andi saat bersaksi untuk terdakwa e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Februari 2018. Setya mengungkap hal itu saat Ganjar menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini. Saat menyambangi rumah mantan Ketua DPR itu, Andi mengaku telah memberikan uang untuk beberapa politikus di Komisi II DPR, termasuk Ganjar.
Source: Koran Tempo February 22, 2018 18:56 UTC