Aneh, Materi Draf RKUHP Tidak Ada Perubahan dari 2019 Lalu - News Summed Up

Aneh, Materi Draf RKUHP Tidak Ada Perubahan dari 2019 Lalu


JawaPos.com – Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai tanpa ada perubahan sama sekali dengan draft RKUHP yang ditolak oleh masyarakat pada September 2019 lalu. Kondisi ini kontras dengan pernyataan Presiden 20 September 2019 lalu, bahwa RKUHP ditunda pengesahannya untuk pendalaman materi. sebagai catatan juga, pembahasan RKUHP di pemerintah pasca September 2019 belum pernah dilaporkan kepada publik,” kata Erasmus dalam keterangannya, Rabu (9/6). Terlebih sosialisi RKUHP itu telah dilakukan di 11 kota antara lain Medan (23 Februari 2021), Semarang (4 Maret 2021), Bali (12 Maret 2021), Yogyakarta (18 Maret 2021), Ambon (26 Maret 2021), Makassar (7 April 2021), Padang (12 April 2021), Banjarmasin (20 April 2021), Surabaya (3 Mei 2021) Lombok (27 Mei 2021) dan Manado (3 Juni 2021). Oleh karena itu, Aliansi mendesak Pemerintah untuk membuka pembahasan RKUHP secara transparan, perluasan pembahas dan para ahli yang kritis untuk perbaikan RKUHP.


Source: Jawa Pos June 09, 2021 06:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */