JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Terjadi kesalahan komunikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait anggaran Pilkada serentak yang belum cair. “Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda tahapan pilkada serentak, karena yang dari Menteri Keuangan dananya sudah cair sesuai dengan tahapan permintaannya” katanya. Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tambahan anggaran untuk Pilkada 2020 belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan. Arief mengatakan, penundaan Pilkada 2020 masih memungkinkan apabila tambahan anggaran belum kunjung cair dari pemerintah pusat. Pergeseran ini, menurut Arief, membuat target tahapan pilkada tidak tercapai sesuai jadwal yang disusun.
Source: Jawa Pos June 26, 2020 10:42 UTC