Itu sama dengan mendelegitimasi Presiden dan upaya-upayanya menjadikan negara ini lebih akuntabel," ujar Firman di Gedung Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017). Hal itu terbukti, dengan aksi perbaikan laporan keuangan, pemerintah pusat meraih opini WTP dari BPK setelah 12 tahun tidak mendapatkannya. Sementara, soal dugaan suap oknum Kemendes PDTT kepada oknum BPK, Firman menegaskan suatu audit laporan keuangan tidak hanya dilakukan oleh satu orang. Maka dari itu, dia menola jika kasus suap kepada oknum BPK menjadi praktek yang lazim di lembaganya. (Baca: Jadi Tersangka OTT KPK, Pejabat dan Auditor BPK Dibebastugaskan)"Bahwasanya kemudian ada dugaan perilaku (oknum BPK), kami serahkan seluruhnya pada proses hukum.
Source: Kompas May 29, 2017 07:12 UTC