JawaPos.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Nusa Tenggara Timur Angelo Wake Kako menilai pembangunan Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur menjadi wisata super premium justru berpotensi memusnahkan komodo dari habitatnya. Menurut dia, pembangunan wisata super premium itu bisa menghilangkan keaslian kawasan yang selama telah nyaman dan cocok dengan kehidupan komodo. Angelo menambahkan pemerintah harus bertanggungjawab apabila komodo di TNK musnah dari habitatnya karena pembangunan wisata super premium. Apalagi, kata dia, pemegang izin pengelola usaha wisata ini adalah PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE), PT Segara Komodo Lestari (SKL) dan PT Sinergindo Niagatama. Pembangunan wisata super premium TNK ditargetkan rampung pada akhir 2020 dan 2021, sebab Labuan Bajo akan menjadi tuan rumah agenda internasional G-20 dan ASEAN Summit 2023.
Source: Jawa Pos October 31, 2020 04:15 UTC