Anggota DPR Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Dituduh Menipu - News Summed Up

Anggota DPR Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Dituduh Menipu


JawaPos.com - Anggota Komisi IX DPR Indra P Simatupang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan oleh Polda Metro Jaya. "Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Indra Simatupang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (28/10). "Kami sudah mendapatkan izin dari presiden untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka tanggal 28 Juni lalu, karena status yang bersangkutan sebagai anggota DPR," ungkap Hendy. Indra dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang Penipuan dan turut serta melakukan penipuan. Sebelum menetapkan Indra sebagai tersangka, polisi telah memeriksa 10 saksi dan seorang ahli hukum pidana.


Source: Jawa Pos October 28, 2016 05:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */