JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR, Sumarjati Arjoso mengkritik Presiden Joko Widodo yang menurut dia telah lepas tangan terkait defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sumarjati menegaskan, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang berada di bawah koordinasi Presiden langsung. “Bagaimanapun pelayanan kesehatan adalah tugas Kementerian Kesehatan, jadi dalam pelaksanaan tugas, BPJS Kesehatan harus berkoordinasi dengan baik dengan Kementerian Kesehatan,” ujarnya. Presiden Jokowi menegur Dirut BPJS Fachmi Idris dihadapan para pimpinan rumah sakit saat membuka Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di JCC, Senayan, Rabu (17/10/2018). Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris akhirnya angkat bicara terkait teguran Presiden Joko Widodo.
Source: Kompas October 19, 2018 08:03 UTC