Selain itu, penyidik juga menjadikan baju dinas polisi, ponsel enam tersangka, dan rekaman kamera CCTV sebagai barang bukti tindak penganiayaan tersebut. Zulpan mengatakan pihaknya bakal melakukan tes untuk mengetahui apakah para tersangka mengonsumsi narkotika hingga nekat mengeroyok seorang polisi. Adapun inisial keenam tersangka, antara lain FP, JW, N, FA, BB, dan A. Dua di antara para tersangka merupakan kakak beradik. Saat tiba di Bundaran Pondok Indah sekitar pukul 03.30, kendaraan Irwan dicegat sejumlah remaja yang hendak menggelar balapan liar. Selain itu para remaja pengeroyok polisi itu juga merampas ponsel milik orangtua Irwan yang berusaha melerai pengeroyokan tersebut.
Source: Koran Tempo December 08, 2021 09:28 UTC