JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim teknis yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri untuk proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP), Tri Sampurno, mengakui pernah menerima uang dari pengusaha Dedi Prijanto. Dedi merupakan kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang mengerjakan proyek e-KTP. Menurut Tri, awalnya Ketua Tim Teknis e-KTP Husni Fahmi menerima undangan dari perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara RI ( PNRI). "Yang kami pahami, Tim di Fatmawati bermaksud melakukan demo sistem e-KTP yang mereka kembangkan. Meski pemberian uang itu terjadi pada 2010, Tri memastikan bahwa saat itu lelang proyek e-KTP belum dilakukan oleh Kemendagri.
Source: Kompas April 13, 2017 06:46 UTC