Mandailing Natal, Beritasatu.com - Aparat kepolisian dibantu TNI melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektare di pegunungan Simpang Pahu, Desa Banar Lancat, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakar ratusan ribu batang tanaman ganja siap panen. "Pemusnahan narkoba ini melibatkan Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polres Jakarta Barat, Polres Madina dengan dibantu Koramil 13 Penyabungan. Di pengunungan ini, ditemukan ladang ganja seluas 3 hektare dengan tanaman 180.000 batang ganja setinggi 150 centimeter (cm) hingga 200 cm yang siap panen. Tak jauh dari lokasi awal, petugas juga menemukan ladang ganja seluas 2 hketare yang berisi 120.000 batang pohon dengan usia tanam yang sama.
Source: Suara Pembaruan January 19, 2020 11:03 UTC