JawaPos.com – Pemerintah Arab Saudi memperbolehkan aktivitas ibadah Haji 2020. Akan tetapi, dilaksanakan secara terbatas dengan hanya memperbolehkan masyarakat yang berdomisili di Arab Saudi saja. Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi mengatakan bahwa kuota jamaah Haji 1441 H/2020 M dibatasi hanya berkisar sepuluh ribu. Essam pun mengimbau kepada para jamaah haji dapat mematuhi protokol kesehatan dengan baik. “Jamaah haji tahun ini hanya dibatasi untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara Asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi,” tutupnya.
Source: Jawa Pos June 27, 2020 11:37 UTC