SURABAYA, KOMPAS.com - Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritas pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. Baca juga: Artis VA Ditangkap terkait Prostitusi OnlineWadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan bahwa kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila, yaitu prostitusi online. Arman mengatakan, kedua artis itu digelandang ke Polda Jatim untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online. Hingga berita ini ditulis dua artis yang terlibat prostitusi online itu masih diperiksa intesif di ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus. Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Dua Artis Digelandang ke Polda Jatim Terkait Prostitusi Online, Salah Satunya Pernah Main FTV.
Source: Kompas January 05, 2019 10:52 UTC