Asosiasi Maklumi Keputusan Pemerintah Tidak Berangkatkan Haji 2020 - News Summed Up

Asosiasi Maklumi Keputusan Pemerintah Tidak Berangkatkan Haji 2020


JawaPos.com – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) memaklumi keputusan pemerintah soal pembatalan haji tahun ini. Adapun pembatalan keberangkatan jamaah haji asal Indonesia itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 /2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2020M masehi. Di mana pembatalan haji tahun ini tidak hanya berlaku haji regular tapi juga haji khusus dan haji mujalamah (furoda). Sementara bagi calon jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) khusus tahun ini akan menjadi jamaah haji 1442 Hijriah atau 2021 masehi. Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi membatalkan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan 1414 Hijriah atau 2020 masehi.


Source: Jawa Pos June 02, 2020 08:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */