JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Kamorani atau Pak Aom dikabarkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sabtu dini hari (20/8/2022) dinihari. Karomani Ditangkap saat tengah mengikuti acara di Bandung, Jawa Barat. Ia dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) dengan dugaan menerima uang suap hampir Rp 2 miliar. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Prof Karomani menjabat sebagai Rektor Unila sejak 2020.
Source: Koran Tempo August 20, 2022 10:16 UTC