TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyiapkan redistribusi lahan ke petani sebanyak 21,7 hektare, yang merupakan bagian dari reforma agraria. Yakni ketimpangan penguasaan tanah, spekulasi dan akumulasi penguasaan tanah, membuat banyak lahan yang tidak dimanfaatkan dan harga makin tidak terjangkau. Baca: Land Reform,Tahun Ini Pemerintah Bagikan Tanah ...Darmin menambahkan pemerintah tidak akan menghambat bagi masyarakat yang ekonominya bertumbuh cepat. Itu sebabnya, pemerintah juga akan membuat aturan di bidang ritel. Darmin mengatakan sejauh ini hambatan pemerintah menyiapkan lahan itu adalah tanah-tanah di berbagai daerah di Indonesia itu harus didata dengan baik.
Source: Koran Tempo March 26, 2017 11:48 UTC