Distribusi Minyak Goreng Curah di Pasar Kebayoran Lama (Foto: poskota.co.id). Kementerian Perindustrian mencatat, hingga 1 Juli 2022, 130 perusahaan telah mendaftar Sistem Informasi Minyak Goreng Curah atau Simirah 2.0. Simirah merupakan sistem teknologi digital untuk mengatur pengelolaan dan mengawasi distribusi minyak goreng curah. Kementerian Perindustrian mendata pada periode 1-30 Juni 2022, pencapaian panyaluran program minyak goreng curah rata-rata sudah mencapai 81,72 persen dari kebutuhan bulanan di setiap provinsi. Pemerintah juga memfasilitasi para pengecer yang ingin menjual minyak goreng curah.
Source: Koran Tempo July 04, 2022 20:06 UTC