Aturan Perjalanan Selama Nataru: Bali Wajib PCR, Jawa Wajib Antigen - News Summed Up

Aturan Perjalanan Selama Nataru: Bali Wajib PCR, Jawa Wajib Antigen


Pertama, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M. Pengisian e-HAC Indonesia bersifat wajib bagi pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi umum maupun pribadi, kecuali bagi moda transportasi kereta api. Baca juga: Masuk Bali via Udara Wajib Tes PCRDalam beberapa hari terakhir, permintaan layanan tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta cukup meningkat. Yakni, PCR test, rapid test antigen, atau rapid test antibodi. Alternatif kedua, calon penumpang bisa menjalani tes PCR atau rapid test antigen di dalam kendaraan secara drive-thru.


Source: Jawa Pos December 21, 2020 05:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */