Aturan bagi Pesepeda Tinggal Tunggu Tanda Tangan Menhub - News Summed Up

Aturan bagi Pesepeda Tinggal Tunggu Tanda Tangan Menhub


ANTARA/Aditya Pradana PutraTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan segera mengesahkan aturan yang melindungi pesepeda dalam bentuk peraturan menteri. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan regulasi itu tinggal menunggu tanda tangan Menteri Budi Karya Sumadi. Pertama, pesepeda dilarang menambah aksesoris untuk mengangkut penumpang Namun, larangan ini dikecualikan untuk sepeda-sepeda yang memang didesain memiliki tempat duduk penumpang. Kelima, pesepeda dilarang melaju dengan cara berjajar di jalan raya melebihi dua orang. Budi Setiyadi menerangkan, aturan bagi pesepeda berlaku di seluruh wilayah Indonesia.


Source: Koran Tempo July 20, 2020 01:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */