JAKARTA, KOMPAS.com - Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri, menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk membeli mobil mewah. Yudy bersaksi untuk terdakwa Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK. Awalnya, Yudy mengakui bahwa pernah diperintah oleh Ali Sadli untuk membeli satu unit mobil Honda Odyssey. Namun, menurut Yudy, mobil tersebut dibeli menggunakan nama Andika, bukan atas nama Rochmadi Saptogiri. Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menunjukkan barang bukti berupa foto KTP atas nama Andika Aryanto.
Source: Kompas January 08, 2018 09:22 UTC