Awal 2019, Pelanggar Registrasi Kartu SIM Prabayar Bakal Diblokir - News Summed Up

Awal 2019, Pelanggar Registrasi Kartu SIM Prabayar Bakal Diblokir


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna Murti mengatakan bahwa masih banyak pelanggaran registrasi kartu SIM prabayar dengan menggunakan identitas pihak lain. Padahal Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut bahwa salah satu tujuan registrasi kartu SIM prabayar adalah untuk mencegah penipuan bagi konsumen. Untuk itu, BRTI bersama dengan Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Polri) bekerja sama untuk mengevaluasi skema registrasi kartu SIM prabayar. Baca juga: Jumlah Telepon Spam di Indonesia Tertinggi di Asia TenggaraBRTI sudah keluarkan ketetapanSeperti diketahui, penyelenggaran registrasi kartu SIM prabayar resmi berakhir Mei lalu. Ketut menegaskan bahwa akan ada sanksi pidana menunggu bagi pihak-pihak yang menggunakan identitas orang lain tanpa hak untuk registrasi SIM prabayar.


Source: Kompas December 28, 2018 09:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */