Awas! Tingginya Kenaikan Cukai Rokok Picu Kemunculan Rokok Ilegal - News Summed Up

Awas! Tingginya Kenaikan Cukai Rokok Picu Kemunculan Rokok Ilegal


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menuturkan rencana pemerintah menaikkan cukai rokok justru berpotensi memunculkan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Dengan dinaikkannya cukai rokok hingga harganya mencapai Rp 50.000, kemunculan rokok ilegal tanpa cukai akan semakin banyak pula," kata Misbakhun. Dia menambahkan, dengan kemunculan rokok ilegal akibat tingginya cukai rokok, nantinya justru pemerintah yang akan kerepotan. Oleh karena itu, penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok akan dikaji. Khusus untuk cukai hasil tembakau, ditargetkan sebesar Rp 149,88 triliun atau naik 5,78 persen dari target APBNP 2016 sebesar Rp 141,7 triliun.


Source: Kompas August 27, 2016 07:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */